Kepastian Pengangkatan 2.627 Tenaga Honorer Tunggu BKN

 Berita


KLATEN Nasib 2.627 tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Klaten untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) menunggu seleksi administrasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, mengatakan berkas 2.627 tenaga honorer K2 itu sudah diserahkan kepada BKN belum lama ini. Namun begitu, dia belum bisa memastikan kapan seleksi calon PNS (CPNS) untuk tenaga honorer K2 itu bisa digelar. Kewenangan BKD sebatas mengurus keperluan administrasi. Semua berkas untuk tenaga honorer K2 sudah dikirim. Untuk tahapan selanjutnya, kami masih menunggu hasil verifikasi administrasi dari BKN, ujar Cahyo.

Cahyo menjelaskan, setelah berkas tenaga honorer K2 dinyatakan lengkap, nama-nama yang lolos verifikasi administrasi akan dikembalikan ke pemerintah daerah. Selanjutnya, nama-nama itu akan diumumkan di kantor instansi atau lembaga tempat mereka bekerja. Pengumuman itu sekaligus sebagai uji publik. Seandainya ada masyarakat yang menemukan bahwa nama yang terpampang itu tidak bekerja di instansi atau lembaga yang dimaksud, masyarakat bisa melapor ke BKD. Kalau sudah sesuai, nama mereka bisa diikutkan dalam seleksi tahap berikutnya, tandas Cahyo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Klaten, Murtopo, menjelaskan, seleksi CPNS tenaga honorer K2 tidak terpengaruh kebijakan moratorium PNS. Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer K2 sebagai PNS berbeda dengan rekruitmen PNS jalur umum. Dia memperkirakan seleksi CPNS untuk tenaga honorer K2 akan diselenggarakan pada Juli mendatang. Dia menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS merupakan kewenangan BKN. Tugas utama kami memfasilitasi terlaksananya seleksi PNS bagi tenaga honorer. Keputusan untuk meloloskan tenaga honorer menjadi PNS menjadi kewenangan penuh BKN, paparnya.

Sumber: http://www.solopos.com/2013/02/20/kepastian-pengangkatan-2-627-tenaga-honorer-tunggu-bkn-380912

Pencarian Terakhir:

  • jalur kebijakan bkn