Bilik Kurang, KPU Klaten Pasrah ke Provinsi

 Berita

Klaten Kasus hilangnya bilik suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten tahun lalu berdampak pada proses Pemilihan Gubernur Jateng 2013. Dipastikan kebutuhan logistik mengalami kekurangan.

Kami sudah melaporkan kekurangan bilik suara ke KPU Provinsi dan Setjend KPU Pusat. Konsultasi dilakukan pekan lalu, ujar Sekretaris KPU Kabupaten Klaten, Thomas Sunarno saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/1).

Thomas menjelaskan, pemenuhan kebutuhan logistik dalam proses pemilihan merupakan tanggungjawab KPU Provinsi, yakni dengan realokasi. Misalnya, jika ada suatu kabupaten yang memiliki stok bilik suara lebih maka akan dipinjamkan ke kabupaten lain yang kekurangan.

Nah, untuk realokasi logistik ini yang mengatur adalah KPU Provinsi. Namun untuk Klaten, belum tahu apakah nanti dengan realokasi atau menggunakan bilik suara baru berbahan kardus. Yang jelas kami masih menunggu keputusan provinsi dan Setjend KPU Pusat, ujar Thomas.

Thomas menjelaskan, kebutuhan bilik suara di Kabupaten Klaten dalam proses demokrasi Pilgub Jateng 2013 ini membutuhkan sekitar 4.950 bilik suara. Sementara, yang dimiliki KPU Kabupaten Klaten tinggal 335 bilik suara.

Masih ada kekurangan ribuan bilik suara untuk Klaten. Kekurangan itu setelah ada kasus hilangnya bilik suara milik KPU Kabupaten Klaten setahun silam. Berdasarkan pengalaman Pilgub lima tahun silam, masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) ada dua bilik suara. Namun untuk Pilgub 2013 ini berapa kebutuhannya kami masih menunggu, ujarnya.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/60225/bilik-kurang-kpu-klaten-pasrah-ke-provinsi/