PDAM Solo Tak Pernah Lestarikan Alam di Klaten

 Berita

Klaten Masyarakat petani di wilayah Kabupaten Klaten menuding PDAM Kota Surakarta tutup mata terhadap kelestarian alam akibat pengambilan sumber air dari Umbul Ingas Cokro, Tulung, Klaten.

Sejak PDAM Kota Surakarta berdiri, belum pernah melakukan konservasi alam atau melestarikan alam di Klaten, terutama di wilayah irigasi dari Umbul Ingas Cokro, ujar Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Daerah Irigasi Bagor Kecamatan Juwiring, Klaten, Martono, Jumat (7/12).

Martono menjelaskan, wilayah irigasi dari Umbul Ingas Cokro itu dantaranya, Kecamatan Polanharjo, Delanggu, Wonosari, Juwiring, Ceper dan Karangdowo.

Saat ini sudah sangat terasa sekali jika pasokan air untuk lahan pertanian di wilayah irigasi itu mulai berkurang, terutama saat musim kemarau. Penurunan debit air ini akibat disedotnya sumber air Umbul Ingas Cokro oleh PDAM Kota Surakarta, jelas Martono.

Menurut Martono, pelestarian alam di Umbul Ingas Cokro sangat diperlukan agar ketersediaan air bisa stabil. Jangan sampai yang dirugikan petani di wilayah irigasi. Sebab sumber air akan stabil jika didukung dengan kepedulian bersama.

PDAM Kota Surakarta seharusnya peduli untuk menjaga kelestarian alam di wilayah sumber air. Kalau memang air dari Klaten dijual ke Solo ya semestinya ada kontribusinya. Jangan hanya mau airnya saja tanpa peduli alamnya, ujar Martono.

Sementara itu, Bupati Klaten, Sunarno, menyatakan PDAM Kota Surakarta hanya mengejar keuntungan dalam memanfaatkan air dari sumber mata air Umbul Ingas Cokro. Sebab PDAM Kota Surakarta juga memberlakukan tarif atas penggunaan air kepada pelanggannya.

PDAM Kota Surakarta hanya mencari keuntungan dengan menyedot air dari Klaten. Dan bukan untuk kepentingan sosial, ujar Bupati Sunarno.

Menurut Sunarno, sebenarnya tidak masalah jika air dari Klaten tersebut benar-benar murni dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, asal tidak memungut biaya. Namun faktanya PDAM Kota Surakarta juga memberlakukan tarif atas penggunaan air kepada pelanggannya.

Dengan pemberlakuan tarif itulah maka dalam perjalananya ada kesepakatan yang dibuatantara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan Pemkab Klaten. Yakni kontribusi yang dibebankan kepada PDAM Kota Surakarta terhadap pemanfaatan air dari Klaten tersebut, ujar Sunarno.

Untuk itu, Sunarno tetap bersikukuh menagih apa yang menjadi haknya Klaten. Karena selama 2012 ini PDAM Kota Surakarta belum memenuhi apa yang menjadi kewajibannya yakni membayar tunggakan kontribusi senilai Rp4,1 miliar.

Saya hanya ingin PDAM Kota Surakarta mentaati perjanjian yang sudah disepakati dengan Pemkab Klaten, tandas Sunarno.

Sunarno menegaskan, pihaknya tetap akan memutus aliran air ke jaringan PDAM Kota Surakarta jika kontribusi itu tidak segera dibayarkan.

Keputusan itu sebagai konsekwensi atas tunggakan PDAM Kota Surakarta yang belum membayar kontribusi selama setahun, tandasnya.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/50901/pdam-solo-tak-pernah-lestarikan-alam-di-klaten/