PDAM Solo Ngemplang Setoran ke Klaten Rp 4,1 Miliar

 Berita

Klaten Selama tahun 2012 ini, PDAM Kota Surakarta memiliki piutang senilai Rp4,1 miliar yang berasal dari mandeknya setoran kontribusi pemanfaatan air dari Umbul Ingas Cokro, Tulung, Klaten. Atas kondisi itu maka yang dirugikan adalah Pemkab Klaten.

Demikian diungkapkan Kasubag Badan Usaha Milik Daerah Bagian Perekonomian Setda Klaten, Srihadi saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (5/12).

Dijelaskannya, besaran angka Rp4,1 miliar itu didapat melalui penghitungan dengan rumus 15 persen (pajak) X tarif dasar air (TDA) X jumlah air yang diproduksi. Dari perhitungan itu maka PDAM Kota Surakarta wajib membayar kontribusi rata-rata Rp338 juta per bulan. Adapun TDA yang ditetapkan pada tahun 2012 ini senilai Rp2.250 per meter kubik.

Namun selama 12 bulan ini, PDAM Kota Surakarta tidak menyetorkan kewajiban tersebut. PDAM Kota Surakarta keberatan dengan sistem perhitungan besaran kontribusi itu. Alasannya mereka sudah dikenai pajak, tetapi masih harus dimintai kontribusi kepada Pemkab Klaten, kata Srihadi.

Srihadi mengatakan, dengan mandeknya setoran kontribusi dari PDAM Kota Surakarta membuat Pemkab Klaten menurunkan target dalam pembahasan APBD Perubahan 2012 menjadi Rp700 juta. Semula, dalam APBD 2012, Pemkab Klaten mematok target senilai Rp2 miliar dengan pemanfaatan air per harinya mencapai 33.436,8 per meter kubik.

Kendati target sudah diturunkan, PDAM Kota Surakarta tetap tidak mau membayar kontribusi tersebut hingga Desember 2012 ini. Dengan mandeknya setoran itu tentunya sangat merugikan Pemkab Klaten, ujar Srihadi.

Srihadi mengungkapkan, jika menengok kontribusi pada tahun 2011 lalu Pemkab Klaten menerima setoran dari PDAM Kota Surakarta senilai Rp2,1 miliar yang dibayarkan melalui angsuran setiap bulannya. Saat itu, PDAM Kota Surakarta menggunakan TDA senilai Rp1.100 per meter kubik.

Namun sekarang, PDAM Kota Surakarta sudah menjual air kepada konsumen dengan TDA Rp 2.250 per meter kubik. Sudah semestinya mereka menggunakan TDA tersebut untuk menentukan besaran kontribusi kepada Pemkab Klaten, imbuh Srihadi.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/50328/pdam-solo-ngemplang-setoran-ke-klaten-rp-41-miliar/