Pemkab Klaten Ancam Hentikan Aliran Air PDAM Solo

 Berita

Klaten Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengancam akan mengentikan aliran air ke jaringan PDAM Kota Surakarta jika tunggakan kontribusi Rp4,1 miliar atas pemanfaatan air bersih dari Umbul Ingas, Cokro, Tulung, Klaten tidak dibayarkan.

Bupati Klaten, Sunarno, mengatakan selama ini Pemkab Klaten sudah mengadakan koordinasi dengan PDAM Kota Surakarta. Namun kenyataanya sampai sekarang kontribusi sebesar Rp4,1 miliar selama tahun 2012 belum dibayarkan.

Padahal setiap hari PDAM Kota Surakarta mengambil air bersih dari sumber air Umbul Ingas Cokro, Tulung, Klaten. Untuk itu saya berharap PDAM Kota Surakarta segera menyelesaikan tanggungan yang menjadi kewajibannya itu. Sehingga persoalan segera selesai, ujar Bupati Sunarno kepada wartawan, Rabu (5/12).

Kendati demikian, kata Bupati Sunarno, jika memang PDAM Kota Surakarta masih tetap tidak mau membayar kontribusi itu maka Pemkab Klaten akan bertindak tegas.

Tindakan tegas misalnya menghentikan aliran air ke jaringan PDAM Kota Surakarta. Saya meminta PDAM Kota Surakarta untuk bisa arif dalam mensikapi hal ini. Karena ada ratusan ribu orang pelanggannya bergantung pada pasokan air bersih dari Umbul Ingas Cokro, tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Badan Usaha Milik Daerah Bagian Perekonomian Setda Klaten, Srihadi, menjelaskan PDAM Kota Surakarta memiliki piutang senilai Rp4,1 miliar yang berasal dari mandeknya setoran kontribusi pemanfaatan air dari Umbul Ingas Cokro selama tahun 2012.

Namun selama 12 bulan ini, PDAM Kota Surakarta tidak menyetorkan kewajiban tersebut. Dengan mandeknya setoran itu tentunya sangat merugikan Pemkab Klaten, ujar dia.

Menurut Srihadi, PDAM Kota Surakarta keberatan dengan sistem perhitungan besaran kontribusi tersebut. Alasannya mereka sudah dikenai pajak, tetapi masih harus dimintai kontribusi kepada Pemkab Klaten.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/50335/pemkab-klaten-ancam-hentikan-aliran-air-pdam-solo/