Mencuri Sepeda Onthel, Pemulung Dibui

 Berita


KLATEN Sugeng Riyadi, 22, warga Desa Hargosari,Kecamatan geneng Sari, Kabupaten Gunung Kidul, DIY, terpakasa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung tersebut, kedapatan mencuri sepeda ontel di wilayah Kecamatan Wedi, Klaten.

Aksi pencurian sepeda onthel tersebut dilakukan Jumat (30/11/2012) lalu di sebuah persawahan di Kecamatan Wedi. Niat pelaku tersebut muncul setelah melihat sepeda ontel tersebut terparkir di jalanan pinggir sawah dan tidak ada pemiliknya. Setelah dirasa aman, pelaku langsung membawa sepeda ontel tersebut meninggalkan lokasi. Akan tetapi di perjalanan sehabis mencuri tersebut, pelaku diikuti oleh warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka. Setelah itu warga tersebut langsung mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Sebelumnya tidak ada niat mencuri hanya akan mencari barang bekas, di daerah Wedi, tetapi setelah melihat sepeda tersebut dan ada kesempatan, maka saya langsung mengambilnya, ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (4/12/2012) siang. Tersangka mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Rencananya sepeda tersebut akan ia jual untuk membeli bahan makanan dan membeli susu untuk anaknya yang masih berumur delapan bulan. Sepeda itu saya jual untuk makan anak istri, bukan untuk yang lain, sambungnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan diancam dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukun Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun hukuman penjara.

Sumber: http://www.solopos.com/2012/12/04/mencuri-sepeda-onthel-pemulung-dibui-353879