Bangunan Sekolah Dijadikan Sekretariat Pijar Bencana, Orangtua Siswa Protes

 Berita


KLATEN Orangtua siswa SDN 3 Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten, memprotes penggunaan bangunan sekolah tersebut untuk Sekretariat Pusat Informasi dan Pembelajaran (Pijar) Kebencanaan Lindhu Gedhe.

Agus Sumarsono, orangtua siswa, mengatakan Pijar Lindhu Gedhe meminjam tiga ruangan yang sebelumnya digunakan untuk perpustakaan, unit kesehatan siswa (UKS) dan ruang penyimpan peralatan olahraga. Tiga ruangan itu berada di samping Monumen Lindhu Gedhe yang diresmikan Presiden SBY pada 2007 silam. Tiga ruangan itu baru difungsikan sebagai Sekretariat Pijar pada Mei 2012 lalu. Sebagai ganti, Pijar Lindhu Gedhe membangunkan ruang perpustakaan baru. Namun bangunan baru itu dinilainya lebih sempit sehingga tidak representatif untuk sebuah perpustakaan.

Karena kurang layak, komite sekolah berencana membangun sendiri ruang perpustakaan. Masing-masing orangtua siswa disuruh membayar Rp90.000. Kalau saya, daripada harus membangun ruang perpustakaan baru lebih baik ruangan yang dipinjam Sekretariat Pijar itu dikembalikan ke fungsi semula, ujar Agus, Rabu (28/11/2012).

Kepala SDN 3 Sengon, Yuliati Wahyuningsih, mengakui digunakannya ruangan sekolah untuk Sekretariat Pijar Lindhu Gedhe mengganggu kegiatan belajar siswa. Ruangan baru yang dibangunkan Pijar Lindhu Gedhe hanya cukup untuk menampung buku koleksi perpustakaan. Dia mengakui peminjaman tiga ruangan sekolah itu tidak mengantongi izin dari pihak sekolah. Akan tetapi, dia mengaku tak bisa berbuat banyak karena peminjaman ruangan untuk Sekretariat Pijar Lindhu Gedhe itu mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bahkan Bupati Klaten, Sunarna.

Saat Sekretariat Pijar diresmikan, ada banyak pejabat yang hadir. Meski tidak ada izin, kami tak bisa menolak karena mereka adalah petinggi Pemkab Klaten, ujar Yuliati di hadapan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Klaten yang meninjau SDN 3 Sengon, Rabu.

Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya, tidak membenarkan langkah komite sekolah memungut biaya kepada orangtua siswa untuk pembangunan perpustakaan sekolah. Itu adalah pungutan sekolah yang tak boleh dilakukan. Kalau disebut sumbangan, mestinya sifatnya sukarela. Besaran sumbangan tidak boleh ditentukan nilainya, tegas Yoga.

Dalam jangka dekat, Komisi IV akan memanggil pengurus Pijar Lindhu Gedhe dan Disdik Klaten untuk mengatasi masalah tersebut. Dia mendukung berdirinya Sekretariat Pijar Lindhu Gedhe, namun dia tidak menginginkan berdirinya lembaga itu mengganggu kelancaran belajar siswa.

Sementara itu, Ketua Pijar Lindhu Gedhe, Sugiyanto, mengakui tiga ruangan yang berdiri di tanah kas desa itu sebenarnya aset Disdik Klaten. Pijar Lindhu Gedhe saat ini berencana membangun sekretariat baru di tempat lain. Namun sebelum kami memiliki sekretriat baru, kami belum bisa pindah dari tiga ruangan itu, jelas Sugiyanto.

Sumber: http://www.solopos.com/2012/11/28/bangunan-sekolah-dijadikan-sekretariat-pijar-bencana-orangtua-siswa-protes-351954