Nyaplok Gedung Sekolah, Pijar Lindhu Gedhe Diprotes

 Berita

Klaten Para orang tua siswa SDN 3 Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten memprotes pengalifungsian gedung sekolah yang digunakan sebagain sekretariat Pusat Informasi dan Pembelajaran (Pijar) Kebencanaan Lindhu Gedhe.

Kenapa tiga ruangan sekolah yang seharusnya untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa justru digunakan kantor sekretariatan Pijar, ujar salah satu orang tua siswa, Agus Sumarsono kepada wartawan, Rabu (28/11).

Agus mengatakan, pihak orang tua siswa tidak pernah diajak musyawarah sebelumnya mengenai rencana pengalifungsian tiga ruangan sekolah tersebut. Bahkan yang membuat ia kaget, justru orang tua siswa dibebani uang Rp 90 ribu untuk pembangunan gedung baru sebagai gantinya.

Saat pengalihanfungsi gedung saja tidak pernah ngajak musyawarah, tapi kenapa saat ada rencana pembangunan gedung baru justru orang tua yang dibebani biaya. Katanya uang tersebut untuk membangun gedung perpustakaan, karena perpustakaan sebelumnya sudah dijadikan sekretariat Pijar, ungkap Agus.

Dia menambahkan, saat ini memang sudah ada gedung yang dibangun Pijar sebagai ganti gedung yang dijadikan sekretariat. Namun dia menilai gedung tersebut tidak layak jika dijadikan sebagai perpustakaan dan kegiatan siswa.

Kami sebagai orang tua siswa sudah mengadukan kondisi ini ke anggota Komisi IV DPRD Klaten saat diadakan reses, kata Agus.

Kepala SDN 3 Sengon, Yuliati Wahyuningsih, mengatakan dijadikannya tiga ruangan untuk sekeratriat Pijar memang mengganggu kegiatan siswa. Karena saat ini sekolah tidak lagi memiliki perpustakaan, tempat belajar kesenian dan ruang UKS. Sedangkan gedung yang baru dibangun Pijar terlalu sempit jika digunakan untuk berbagai kegiatan siswa.

Kami sudah rapat dengan komite sekolah dan wali murid. Keputusannya memang akan dibangun gedung baru untuk ruang perpustakaan. Dana dari iuran orang tua siswa tapi sifatnya tidak mewajibkan. Besaran Rp 90 ribu itu bagi yang mampu, sedangkan bagi yang tidak mampu boleh tidak membayar, ujar Yuliati.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya, mengaku terkejut dengana proses yang terjadi. Menurutnya, tidak dapat dibenarkan jika orang tua harus membayar untuk membangun gedung baru.

Ini namanya sudah bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), tandas Yoga.

Sementara itu, Ketua Pijar Lindhu Gedhe, Sugiyanto, mengatakan tiga ruangan yang kini dijadikan sekretariat Pijar itu merupakan lahan kas desa. Namun demikian pihaknya sudah berencana untuk membangun sekretariat baru di lokasi lain.

Selama belum memiliki sekretariat baru, kami memang meminjam tiga ruangan di SDN 3 Sengon, ujarnya.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/48752/nyaplok-gedung-sekolah-pijar-lindhu-gedhe-diprotes/