9 Parpol Lengkapi Verifikasi Anggota

 Berita

KLATEN-Sembilan pengurus partai politik (parpol) di Klaten mengirimkan sejumlah anggotanya yang belum diverifikasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (23/11/2012).

Anggota parpol tersebut tidak bisa ditemui oleh petugas dalam verifikasi faktul di rumahnya selama 3-4 kali. Kemungkinan karena anggota parpol itu pergi bekerja sehingga pengurus parpol harus mengirimkan anggotanya ke KPU untuk diverifikasi, papar Anggota KPU Bidang Hukum, Pengawasan, Data dan Informasi, Siti Farida, saat ditemui Solopos.com di kantornya.

Sembilan parpol yang diharuskan mengirimkan anggotanya untuk diverifikasi ulang itu adalah Demokrat, Gerindra, Hanura, PKBIB, PBB, PKP Indonesia, PPM, PKB, dan PPRN. KPU Klaten memberi waktu selama sehari hingga pukul 16.00 WIB bagi parpol untuk mengirimkan anggotanya yang belum diverifikasi faktual.

Tetapi parpol punya hak hingga besok [Sabtu(24/11)] untuk mengirimkan anggotanya yang belum diverifikasi. Verifikasi anggota parpol ini mengacu pada Peraturan KPU No 14 tentang perubahan kedua atas Peraturan KPU No 8 [tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol], terang Farida.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra, Mujaeroni, mengaku mengirimkan 25 anggota yang belum diverifikasi kepada KPU. Menurutnya, 25 anggota itu tidak berada di rumah saat petugas KPU mendatangi rumahnya. Mujaeroni mengaku sudah mengirimkan 1.500 kartu tanda anggota (KTA) kepada KPU untuk diverifikasi. KPU hanya memverifikasi 10% dari KTA yang dikirimkan parpol.

Kebetulan saat petugas datang, anggota kami sedang bekerja. Namun, mereka bersedia kami ajak ke KPU untuk melengkapi verifikasi, terang Mujaeroni.

Sumber: http://www.solopos.com/2012/11/23/9-parpol-lengkapi-verifikasi-anggota-350244