Polisi Klaten Ajukan Ijin Pegang Senpi

 Berita

Klaten Sebanyak 97 anggota Polres Klaten, baik perwira dan bintara dari Polres maupun jajaran Polsek menjalani ujian psikotes semester ke-2 di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Kamis (8/11). Ujian ini diwajibkan bagi anggota yang akan mengajukan peminjaman senjata api (senpi) organik atau memperpanjang ijin peminjaman senjata api inventaris dinas.

Kasubbag Humas Polres Klaten, AKP Sugiyanto mewakili Kapolres Klaten AKBP Kalingga Rendra Raharja, menjelaskan pelaksanaan ujian psikotes ini merupakan analisa dan evaluasi bagi anggota Polri, khususnya mereka yang hendak memegang senjata api dalam pelaksanaan tugasnya.

Psikotes semester ke-2 ini dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro Sumda Polda Jateng, ujar AKP Sugiyanto.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya tidak seluruhnya anggota diperbolehkan mengajukan pinjam pakai senjata api. Sebab pada pelaksanaan ujian psikotes semester ke-1 bulan lalu yang diikuti sekitar 115 anggota, 19 di antaranya dinyatakan tidak lolos.

Sehingga mereka yang tidak lolos ujian psikotes itu tidak diperbolehkan untuk melakukan pengajuan peminjaman senjata api, ujarnya.

AKP Sugiyanto menjelaskan, ujian psikotes dilaksanakan demi menjaga profesionalitas Polri dalam menjalankan tugas. Mengingat masih adanya kejadian-kejadian yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api.

Ujian psikotes sangat diperlukan untuk mengetahui temperamen ataupun kontrol diri anggota agar keamanan dalam penggunaan senjata api selalu dapat terjamin, jelas AKP Sugiyanto.

Selain menjalani ujian psikotes, anggota Polri yang memegang senjata api juga wajib mengikuti ujian menembak yang rutin dilaksanakan untuk selalu mengasah kemampuannya dalam penggunaan senjata api.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/43976/polisi-klaten-ajukan-ijin-pegang-senpi/