Kendaraan Dinas Polisi Klaten Diperiksa

 Berita

Klaten Sebanyak 29 kendaraan dinas Distrik Pedan diperiksa di Mapolres Klaten, Senin (5/11). Pemeriksaan dimaksud untuk mengetahui kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan inventaris yang digunakan oleh anggota polisi.

Kendaraan dinas yang diperiksa itu meliputi 21 unit sepeda motor, 8 unitmobil patroli Polsek, serta Backbone Strada. Kendaraan tersebut merupakan inventaris yang digunakan anggota dari Distrik Pedan, diantaranya Polsek Pedan, Karangdawa, Trucuk, Cawas dan Bayat.

Dalam pengecekan itu, selain memeriksa seluruh mesin juga memeriksa kelengkapan surat-surat. Dalam pemeriksaan itu petugas tidak mendapati kendaraan dinas yang tanpa dilengkapi surat ataupun mengalami kerusakan.

Kabag Sumda Polres Klaten, Kompol M. Kodar mewakili Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, mengatakan pemeriksaan kendaraan merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap bulannya. Tujuannya, untuk menjaga kondisi setiap kendaraan agar selalu siap digunakan salama bertugas melayani masyarakat.

Kami berharap agar anggota selalu bersikap open terhadap inventaris dinasnya dan segera melaporkan jika kendaraannya mengalami kerusakan. Hal itu agar segera dilakukan perbaikan, ujar Kompol M. Kodar.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/43313/kendaraan-dinas-polisi-klaten-diperiksa/