Mantan Wakil Korlantas Polri Penuhi Panggilan KPK

 Nasional

VIVAnews – Mantan Wakil Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Didik Purnomo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pagi 2 November 2012.

Didik akan dimintai keterangan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator pembuatan SIM dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Irjen Polisi Djoko Susilo.

Didik yang mengenakan jas hitam dengan kemeja biru muda itu tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.47 WIB. Didik tampak tiba dengan kawalan beberapa personel anggota Kepolisian.

Jenderal bintang satu Polri itu enggan berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan. Tidak ada satupun pertanyaan yang dijawab.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan Didik Purnomo akaan diperiksa sebagai saksi untuk mantan atasannya di Korlantas yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo),” kata Johan.

Selain memeriksa Didik, KPK juga mengagendakan memeriksa panitia lelang simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. “Juga diperiksa sebagai saksi,” jelas Johan.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Irjen Polisi Djoko Susilo, Brigjen Polisi Didik Purnomo, serta dua rekanan Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.

Sementara, AKBP Teddy juga sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri dalam kasus serupa. Bahkan Brigjen Didik dan AKBP Teddy sudah pernah ditahan di Rutan Mako Brimob.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/364301-mantan-wakil-korlantas-polri-penuhi-panggilan-kpk