52 Jamaah Haji Klaten Bodong

 Berita

Judul berita adalah 52 Jamaah Haji Klaten Bodong, berita ini telah dipublish oleh Timlo pada 31 10 2012 . Berita ini terkait dengan kabupaten Klaten. Diharapkan berita yang disampaikan oleh timlo bermanfaat bagi anda.

Klaten Sebanyak 52 jamaah haji tahun 2012 Kabupaten Klaten yang berangkat melalui Kloter 11 disinyalir menggunakan kartu tanda penduduk aspal (asli tapi palsu). Jamaah haji bodong itu tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Klaten.

Dari empat kloter, yakni Kloter 10, 11, 12, dan 13, hanya Kloter 11 yang bermasalah. Mereka (para haji bodong) itu ditemukan di beberapa desa di empat kecamatan. Di antaranya Kecamatan Tulung, Karanganom, Pedan dan Trucuk, ujar Ketua II IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kecamatan Karanganom, Kusdiyono saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi penjemputan jamaah haji di Gedung IPHI Kecamatan Delanggu, Rabu (31/10).

Hadir dalam rapat itu, anggota DPRD Klaten Sunarto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten Hartoyo, Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh dari Kementerian Agama (Kemenag) Klaten M Yusuf dan sejumlah perwakilan IPHI kecamatan di wilayah timur.

Kusdiyono mengungkapkan, dari 52 jamaah haji bodong itu terbanyak ditemukan di Kecamatan Tulung, yakni ada 19 jamaah haji. Disusul Kecamatan Karanganom ada 15 jamaah, serta Kecamatan Pedan dan Trucuk masing-masing 9 jamaah.

Temuan itu diketahui saat manasik terakhir atau sebelum berangkat ke Tanah Suci. Mereka (jamaah haji bodong) tidak pernah hadir ke manasik meski sudah dikasih undangan. Sedangkan saat berangkat, mereka tidak dikenal, jelas Kusdiyono.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Klaten, Sunarto, mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan jika ternyata di wilayah timur ada jamaah haji yang menggunakan KTP aspal tersebut. Ia mensinyalir para jamaah haji bodong itu berasal dari luar Klaten yang sengaja mencari KTP di Klaten tanpa adanya surat pindah penduduk.

Temuan itu dari laporan IPHI masing-masing kecamatan. Dari laporan yang kami terima, masing-masing IPHI kecamatan tidak mengenal daftar nama sejumlah jamaah haji bodong itu. Kemungkinan mereka dari luar Klaten, ujar Sunarto.

Pihaknya meminta kepada Kemenag untuk menindaklanjuti atas temuan itu. Hal itu untuk mencegah adanya jamaah haji bodong pada keberangkatan haji tahun berikutnya.

Sebab jika ada calon jamaah haji (Calhaj) menggunakan KTP aspal akan menimbulkan kecemburuan masyarakat Klaten. Selain itu kepada pihak pemerintah desa untuk lebih berhati-hati jangan sampai menerbitkan surat permohonan KTP terhadap orang yang tidak dikenal, ujar Sunarto.

Sementara itu, Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh dari Kemenag Klaten, M Yusuf, menjelaskan sejak awal Kemenag sudah mengadakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Termasuk memverifikasi terhadap identitas Calhaj.

Verifikasi sudah dilakukan dengan melibatkan tim dari Pemkab Klaten. Sehingga jika sampai ada pemalsuan identitas maka itu bukan kewenangan Pemkab. Sedangkan kami akan menerima Calhaj yang sudah dinyatakan lolos oleh tim verifikasi, jelas Yusuf.

Sebelumnya dikabarkan, Kabupaten Klaten memberangkatkan 1.140 Calhaj yang terbagi dalam empat kloter, yakni Kloter 10, 11, 12 dan 13. Mereka diberangkatkan ke Tanah Suci pada 23-24 September 2012.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/42339/52-jamaah-haji-klaten-bodong/