Maling Emas di Toko Emas Semar, Waria Ini Ditangkap

 Regional

image

Semarang, KlatenUp – Memanfaatkan kelengahan pegawai toko emas, seorang waria berhasil membawa kabur emas seberat 44,3 gram atau senilai 23 juta rupiah. Namun berkat rekaman CCTV pelaku dapat diringkus polisi

Pelaku yang diketahui bernama Mamat alias Faruk (31) mencuri emas di Toko Emas Semar yang berada di Jl. KH Wahid Hasyim, Kota Semarang. Mamat melalukan pencurian bersama ibunya sendiri dengan modus menukarkan perhiasan lama dengan yang baru.

Mamat dan ibunya awalnya melihat-lihat beberapa perhiasan emas baru yang ditunjukkan pegawai toko dari dalam etalase. Polisi yang sedang berjaga  di depan toko emas ini pun tak membuat dirinya takut.

“Dia menggeser banner untuk menghalangi pandangan polisi yang berjaga,” kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat, yang dikutip dari Tribun Jateng, Sabtu (13/2/2016).

Ketika pegawai toko lengah Mamat melancarkan aksinya dengan menindih emas yang diletakkan di atas meja kaca dengan handphone miliknya. Mamat dengan mudah mengambil perhiasan emas seberat 44.3 gram bersamaan dengan handphone miliknya tersebut.

Berkat kamera CCTV yang dipasang di toko emas tersebut, Mamat yang diketahui merupakan warga asli Madura yang mengontrak rumah di wilayah Banyimanik, Kota Semarang berhasil ditangkap karena terbukti mencuri emas tersebut. Sedangkan ibunya masih dalam pengejaran pihak polisi.

Dari investigasi penyidik terhadap Mamat, diketahui ia bersama Ibunya juga telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Yaitu di toko kain di daerah Pedurungan, Semarang dan toko furnitur di Semarang Barat.

Mereka menggunakan modus yang sama yaitu memanfaatkan kelengahan penjaga toko. Bahkan dalam aksinya di toko furnitur dan toko kain, Mamat memanfaatkan keponakannya yang baru berumur 10 tahun untuk mengalihkan perhatian penjaga toko kemudian mereka mengambil uang di meja kasir.

Related Posts