Hary Tanoe Akan di Panggil Kejaksaan Tinggi

 Nasional

image

KlatenUp – Terkait kasus dugaan korupsi Mobile8 yang menjeratnya, Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dikabarkan akan dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo.

Saat ditanya tanggapanya mengenai pelaporan yang dilakukan Hary Tanoe yang melaporkan dirinya dan Kasubdit Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan keterangan palsu ke Bareskrim Polri pada Jumat (5/2), ia menjawab dirinya tidak takut.

“Silahkan laporan kemana pun tapi harus ada dasar, jangan memberi laporan palsu,” jelasnya.

Keterangan yang akan diberikan Hary Tanoe yang saat itu menjabat sebagai komisaris di PT Mobile8 Telecom dinilai Prasetyo sangatlah penting. Olehkarena itu pemanggilan Hary Tanoe bersifat wajib.

Selanjutnya ia menjelaskan mengenai pemanggilan bos MNC Group, sedang direncanakan oleh penyidik. Dalam kasus ini negara menhalami kerugian sekitar Rp 10 miliar.

Related Posts