Pelaku Kasus Pencabulan di Duren Sawit Ditangkap

 Nasional

image

Jakarta, KlatenUp – Diduga mencabuli anak kelas 2 SD, SA (46) ditangkap petugas Polsek Duren Sawit di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (29/1) sore.

Penangkapan ini bermula dari korban ND yang mengeluhkan rasa sakit pada kelaminya. Mendengar hal ini Ibu korban lapor polisi.

Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur Kompol Husaima saat ditanya mengenai kronologi pencabulan menjelaskan.

“Berdasarkan keterangan korban, pada saat korban sedang bermain tiba-tiba dipanggil oleh pelaku,” ujar Husaima, Sabtu (30/1).

Mendengar panggilan itu ND menghampiri dan diajak masuk ke rumah pelaku. Kemudiam SA membuka celana dan pakaian dari bocah tersebut.

“Sudah melucuti, pelaku melakukan tindakan pencabulan,” ujarnya.

Mengenai proses penyelidikan, kasus ini sedang ditangai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Duren Sawit. Sebagai alat bukti, korban telah divisum.